Berita Terkini

Komitmen KPU Tingkatkan Kualitas Reformasi Birokrasi 2018

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertekad untuk terus meningkatkan kualitas reformasi birokrasi (RB) disetiap tahun. Di 2018, semangat tersebut tetap membara, seiring dengan beragamnya program serta inovasi yang terus dilahirkan lembaga ini demi hadirnya sumberdaya manusia yang unggul serta lembaga yang semakin produktif bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Arief Budiman saat menerima rombongan tim Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Gedung KPU Selasa (14/8/2018). Dalam kesempatan itu, Arief yang ditemani Sekjen Arif Rahman Hakim, sejumlah Kepala Biro serta staf juga mengingatkan bahwa prestasi dengan terus meningkatnya skor RB KPU tidak boleh membuat jajarannya berpuas diri, justru menjadi pemacu untuk bisa mendapatkan nilai yang lebih baik lagi disetiap tahunnya.

“Bahwa capaian yang kita dapat harus diperbaiki dari tahun ke tahun. Jangan dipandang sebagai prestasi semata tapi jadikan sebagai sebuah kewajiban karena dari situ akan ada tuntutan yang kalau tidak tercapai maka akan ada penyesalan,” ujar Arief dalam kegiatan yang bertema Entry Meeting “Evaluasi atas Implementasi Akuntabilitas Kinerja dan Perkembangan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi KPU RI Tahun 2018”.

Skor RB KPU sendiri sejak 2014 lalu semakin meningkat. Pada awal penilaian skor yang didapat hanya (36,49) kemudian bertambah menjadi (58,72) di 2015, (66,72) di 2016 serta (71,01) di 2017. “Dan kami ucapkan terimakasih karena prpses pemantauan, evaluasi seperti ini membuat teman-teman selalu hati-hatidan serius. Dan tentunya mengharapkan capain yang lebih baik dari sebelumnya,” lanjut Arief.

Sekjen Arif Rahman Hakim memberikan gambaran terkait perbaikan yang telah dilakukan lembaganya dalam hal RB. Prinsip profesionalitas dan integritas, dapat terlihat bagaimana KPU tidak pernah terlibat atau dikenakan sanksi baik dari Komisi ASN maupun DKPP. Selain itu demi meningkatkan profesionalisme dan integritas digelar bimbingan teknis (bimtek) bagi para komisioner maupun kesekretariatan. “Terkait integritas kami selalu ingatkan jajaran apabila kerja baik ada reward, juga kalau ada pelanggaran kami konsisten ada hukuman berlaku. Ini kami terapkan tidak hanya dipusat tapi juga didaerah,” ucap Arif.

Hal lain yang juga mengalami peningkatan pesat dan dapat dilihat publik menurut dia adalah pendokumentasian hasil kinerja. Saat ini pendokumentasian sudah mulai dilakukan sejak masa pendaftaran partai politik, calon, pemutakhiran data pemilih hingga hasil pemilihan maupun pemilu. “Untuk pendaftaran pencalonan kita juga layani dengan aplikasi sehingga meminimalisir kesalahan. Menunjukkan komitmen KPU untuk melayani seluruh stakeholder,” lanjut Arif.

Senada, Inspektur KPU Adiwijaya Bakti melihat selisih skor RB KPU dari tahun ke tahun semakin menurun baik penilaian secara mandiri maupun eksternal. Hal ini menunjukkan adanya perbaikan kualitas RB diinstitusi penyelenggara pemilu ini.

Manajemen perubahan di KPU sendiri, Adiwijaya melihat telah dilakukan dengan internalisasi nilai dasar organisasi dan RB pada komisioner dan sekretaris, knowledge sharing, program melibatkan stakeholder serta internalisasi RB dengan pembentukan tim dan agen perubahan ditingkat satker. “Penguatan akuntabilitas dilakukan dengan revisi renstra serta pembangunan dan pengelolan aplikasi E-Lapkin. Sementara peningkatan kualitas pelayanan publik dengan Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik (PPID),”tutur dia.

Sementara itu Kepala Biro Perencanaan dan Manajemen Data Kemenpan RB, Kamaruddin menyampaikan terimakasih atas sambutan yang diberikan kepada tim kami dalam rangka melihat reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja dan zona integritas yang ada di KPU. Dia menjelaskan bahwa dalam evaluasi yang dilakukan, kementeriannya tidak hanya melakukan dalam hal analisis dokumen tapi juga observasi wawancara dan survei. “Khusus survei eksternal kitakerjasama dengan BPS,” ujar Kamaludin. 

Dia juga mengatakan bahwa untuk evaluasi tahun ini kementeriannya berfokus pada kinerja. Dalam arti melakukan assessment yang fokus pada hasil yang dicapai. “Bahasa lainnya outcome. Dan tentunya evaluasi ini tujuan untuk perbaikan berkelanjutan,” lanjut dia.

Oleh karena itu menurut Kamaruddin rekomendasi dari evaluasi ini dapat digunakan sebagai landasan untuk melakukan perbaikan. “Kami merencanakan evaluasi selama 30 hari tapi mungkin secara fiisik kami tidak setiap hari, maka kami akan komunikasi dengan teman-teman dari berbagai media, handphone, email dan sebagainya. Intinya tentu kepentingan kita bersama bagaimana birokrasi dinegeri ini bisa lebih baik dari waktu ke waktu,” tutup Kamaruddin. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 695 kali